SAMPANG, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Madura, Jawa Timur terus berupaya menciptakan Pemilihan Umum (Pemilu) berkualitas. Bentuk upaya yang dilakukan dengan cara menggelar sosialisasi penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHPA) akhir sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 mendatang di Aula Hotel Camplong, Selasa, 7 Agustus 2018.
Acara sosialisasi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu dihadiri oleh semua 16 perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) kabupaten, sejumlah organisasi kepemudaan, pemilih pemula, serta para simpatisan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sampang, Syamsul Muarif menyampaikan, sosialisasi penyusunan DPSHP akhir yang digelar saat ini merupakan salah satu tahapan dalam Pemilu 2019 agar menjadikan Pemilu 2019 berkualitas. Sebab menurutnya, sebelum ditetapkan sebagai DPT, data-data DPSHP akhir masih diperkirakan akan terjadi penambahan maupun pengurangan seiring pertumbuhan dan aktivitas masyarakat Sampang yang relatif dinamis.
“Ada dua tahapan yaitu pemutakhiran data dan penyusunan DPSHP akhir yang nantinya akan direkapitulasi dan ditetapkan sebagai DPT untuk Pemilu 2019 mendatang. Sehingga dengan sosialisasi ini diharapkan peran dan masukan semua pihak agar nantinya muncul DPT yang berkualitas untuk pemilu 2019 mendatang. Karena nantinya, semua masyarakat yang mempunyai hak pilih dapat mencoblos,” tuturnya, Selasa 7 Agustus 2018 saat memberikan sambutan.
Sosialisasi DPSHP akhir, lanjut Syamsul, perlu dilaksanakan sebelum ditetapkan menjadi DPT Pemilu 2019, karena nantinya masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih namun belum terdaftar di DPSHP dapat mengajukan permohonan untuk dimasukkan, begitupula sebaliknya, nama pemilih yang sudah meninggal dapat dihapus atau dicoret dari DPSHP akhir.
“Maka dari itu, kami minta kerjasama dan partisipasi masyarakat untuk proaktif, karena untuk menjadikan DPT berkualitas bukan hanya dari kami melainkan peran dari semua pihak, terlebih pihak parpol peserta pemilu yang secara langsung mempunyai kepentingan dalam penetalan DPT,” terangnya.
Sementara Divisi Perencanaan dan Data, KPU Kabupaten Sampang, Addy Imansyah menambahkan, untuk DPSHP yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu yaitu berjumlah 822.759 pemilih. Namun demikian, jumlah data tersebut masih akan dilakukan pencermatan dan pemuktahiran berdasarkan masukan dari semua elemen masyarakat karena DPSHP akhir tersebut masih dimungkinkan terjadi perubahan.
“Data DPSHP akhir ini masih dinamis, bisa bertambah dan berkurang manakala ada laporan dari masyarakat untuk didaftar atau dihapus sebagai pemilih dengan berbagai argumentasi yang mendukung,” terangnya.
Menurut Addy, tahapan perbaikan DPSHP diakuinya masih berakhir pada 12 Agustus mendatang. Sehingga masih cukup waktu untuk melakukan pencermatan dan pembenahan sebelum dilakukan penetapan sebagai DPT pemilu 2019.
”Kami akan secara terus-menerus melakukan proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan karena penetapan DPT masih relatif lama, yakni tertanggal 15-21 Agustus. Sedangkan waktu pencoblosan masih tertanggal 17 April 2019 mendatang. Sehingga dengan rentang waktu yang lama ini diharapkan dapat menghasilakan DPT yang berkualitas,” tegasnya. (*/MUHLIS/SOE/DIK)