PEKANBARU, koranmadura.com – SA (27), seorang ayah tiri di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap polisi karena kasus pencabulan. Kepada ibunya, korban menyebut ayah tirinya melakukan pencabulan saat ibunya sedang memasak di dapur.
“Pelapor (ibu korban) lagi masak di dapur, sedangkan korban lagi nonton TV di ruangan tamu. Ayah tirinya lagi main HP di ruangan yang sama,” kata Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting kepada awak media, Sabtu, 11 Agustus 2018.
Mengetahui hal itu, istrinya lalu melaporkan kejadian itu ke polisi. “Tersangka SA kini sudah diamankan. Kasus pencabulan ini dilaporkan ibu kandung korban,” jelasnya.
Dasmin melanjutkan, korban mengaku dicabuli ayah tirinya sekitar Juni 2018 lalu. Tak lama, korban masuk dalam kamarnya. Rupanya, tersangka SA mengikuti anak tirinya masuk dalam kamar tidur. Di dalam kamar, tersangka memaksa korban untuk meladeni nafsu bejatnya.
“Setelah korban dicabuli secara paksa, tersangka berpesan untuk tidak menceritakan pada siapapun. Kini tersangka sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya melakukan pencabulan anak bawa umur,” tutupnya. (DETIK.com/ROS/DIK)