MAKASSAR, koranmadura.com – Satu keluarga yang berjumlah 6 orang mati terpanggang di dalam rumahnya di Makassar, Sulsel, Senin, 6 Agustus beberapa waktu lalu. Ternyata kebakaran itu disengaja karena terkait utang piutang narkoba.
Salah satu korban yang mati terbakar, Fahril ternyata punya utang ke bos narkoba Daeng Ampuh yang sedang menghuni LP. “Komunikasi tersangka Andi Muhammad Ilham dengan Daeng Ampuh untuk melakukan penagihan kepada Fahri (korban kebakaran),” kata Kapolrestabes Makassar, Irwan Anwar di Makassar, Senin, 13 Agustus 2018.
Daeng Ampuh diketahui adalah seorang narapidana di Lapas Klas I Makassar terkait kasus narkoba. Sedangkan Andi Muhammad Ilham adalah rekan dari Daeng Ampuh yamg merupakan eksekutor lapangan.
Dalam percakapan keduanya, Daeng Ampuh menyebut Fahri memiliki utang jutaan rupiah karena sempat memesan beberapa paket sabu kepada dirinya. “Setelah mendapat perintah dari Daeng Ampuh, Andi Muhammad Ilham kemudian mengajak rekannya Ramma untuk melakukan penagihan,” terangnya.
Setelah bertemu, Fahri berjanji akan membayar utangnya itu dan meminta para eksekutor lapangan untuk datang ke rumahnya untuk mengambil uang. Sementara itu, Andi Muhammad Ilham pun mendapatkan informasi bahwa Fahri akan melarikan diri ke Kendari. “Atas informasi iti, Daeng Ampuh berkirim pesan ke Andi Muhammad Ilham untuk membunuh Fahri,” kata Irwan.
Maka, Andi pun bersama rekan rekannya mendatangi rumah Haji Sanusi yang merupakan kakek dari Fahri. “Tersangka Andi pun membakar rumah Haji Sanusi bersama tersangka lainnya yang masih DPO, Ramma,” ucapnya.
Niat hati membunuh Fahril, tapi lima orang lainnya di rumah tersebut ikut mati terpanggan. Berikut ini enam yang tewas saat kebakaran pada 6 Agustus lalu:
- H Sanusi 75 tahun
2. Hj Bondeng 70 tahun
3. Hj Musdalifa 40 tahun
4. Hijas 6 tahun
5. Mira 18 tahun
6. Fahril (bandar narkoba)
(DETIK.com/ROS/VEM)