Koranmadura.com– Bertepatan dengan Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia (RI), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) kembali mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2018.
Ada 14 Universitas terbaik versi Kemenristekdikti. Selain itu, Dikti juga merilis 86 perguruan tinggi Non-Vokasi berdasarkan skor nilai.
Dari 14 terbaik atau 86 yang dirilis oleh Kemenristekdikti, beberapa perguruan tinggi/universitas di Madura tak satupun ada yang masuk.
Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo mengatakan bahwa semua perguruan tinggi atau universitas punya peluang untuk meningkatkan performa. Yang jelas, kata Patdono, pihaknya melakukan pembinaan terhadap perguruan tinggi.
“Klasterisasi ini dijadikan Kemenristekdikti melakukan pembinaan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas, penyusunan kebijakan, serta memberikan informasi kepada masyarakat umum mengenai performa perguruan tinggi di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo.
1. Indikator penilaian
Pada tahun 2018 ini, Kemenristekdikti menambah satu komponen penilaian, yaitu Kinerja Inovasi. Oleh sebab itulah, setidaknya 5 komponen utama yang digunakan untuk menilai performa perguruan tinggi Indonesia, di antaranya:
Kualitas SDM, yang mencakup prosentase jumlah dosen berpendidikan S3, prosentase jumlah lektor kepala dan guru besar, dan rasio mahasiswa terhadap dosen;
Kualitas Kelembagaan, yang mencakup akreditasi institusi dan program studi, jumlah program studi terakreditasi internasional, jumlah mahasiswa asing, serta jumlah kerjasama perguruan tinggi ;
Kualitas Kegiatan Kemahasiswaan, yang mencakup kinerja kemahasiswaan;
Kualitas Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, yang mencakup kinerja penelitian, kinerja pengabdian pada masyarakat, dan jumlah artikel ilmiah terindeks scopus per jumlah dosen dan
Kualitas inovasi, yang mencakup kinerja inovasi.
2. Lima Pengelompokan Peringkat
“Perubahan atau penambahan indikator pada beberapa komponen utama diharapkan dapat lebih mencerminkan kondisi perguruan tinggi Indonesia sesuai dengan cakupan pada masing-masing komponen utama tersebut,” harap Patdono.
Perubahan yang sangat signifikan dalam klasterisasi tahun ini yaitu dengan memasukkan Kualitas Inovasi sebagai salah satu komponen utama dengan tujuan untuk lebih mendukung kebijakan Kemenristekdikti dalam hiliriasasi hasil riset ke sektor industri.
Dari hasil analisis pada Pangkalan Data Pendidikan Tingi (PDDikti) Kemenristekdikti, diperoleh 5 (lima) klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi:
Klaster 1 berjumlah 14 perguruan tinggi; Klaster 2 berjumlah 72 perguruan tinggi; Klaster 3 berjumlah 299 perguruan tinggi, Klaster 4 berjumlah 1,470 perguruan tinggi, dan
Klaster 5 berjumlah 155 perguruan tinggi.
3. Universitas Terbaik Klaster 1
Berdasarkan data laman resmi Kemenristekdikti, perguruan tinggi non-vokasi yang masuk pada Klaster 1 terurut sesuai dengan skornya adalah sebagai berikut:
1. Institut Teknologi Bandung (3,57)
2. Universitas Gadjah Mada (3,54)
3. Institut Pertanian Bogor (3,41)
4. Universitas Indonesia (3,28)
5. Universitas Diponegoro (3,12)
6. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (3,10)
7. Universitas Airlangga (3,03)
8. Universitas Hasanuddin (2,99)
9. Universitas Padjadjaran (2,95)
10. Universitas Andalas (2,88)
11. Universitas Negeri Yogyakarta (2,83)
12. Universitas Brawijaya (2,82)
13. Universitas Pendidikan Indonesia (2,70)
14. Universitas Negeri Malang (2,61)
Untuk mengetahui lebih detil terkait informasi 86 perguruan tinggi selain 14 terbaik, bisa dilihat secara online melalui laman https://ristekdikti.go.id. (kompas.com/SOE/VEM)