SUMENEP, koranmadura.com – Konflik internal pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapat respon dari berbagai kalangan. Termasuk Eko Wahyudi.
Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang gagal karena diganti mendekati penetapan daftar caleg sementara (DCS) itu menilai fungsi struktur organisasi di internal partai rapuh.
Indikasinya kata Eko, koordinasi antar pengurus harian tidak jalan. Buktinya saat mempertanyakan terkait dicoretnya dirinya sebagai Bacaleg kepada Ketua DPC Demokrat Sumenep Soengkono Sidik, yang mencoret dari daftar bacaleg adalah Sekretaris DPC.
“Saat saya ke Kantor DPC saya diperlihatkan hasil keputusan penentuan calon oleh Ketua DPC, disana ada corat-coret daftar Bacaleg. Yang mencoret dan memasukan nama bacaleg lain kata pak ketua DPC adalah Sekretaris, bukan dirinya,” kata Eko.
Jika itu benar kata Eko, maka kewenangan sekretaris dianggap telah melampaui peran ketua sebagai pemangku kebijakan tertinggi di Kabupaten. “Yang saya sesalkan pencoretan itu tanpa ada pemberitahuan pada kami. Mestinya kami diberi tahu, karena saya sudah melengkapi semua berkas yang diminta Partai,” tegasnya.
Ketua DPC Partai Demokrat Sumenep Soengkono Sidik mengakui jika kebijakan pencopotan Eko Wahyudi dari bursa bacaleg tidak memberitahukan pada Eko. Alasannya karena penetapan itu sudah larut malam.
“Surat itu dibuat malam hari sekitat jam 11 malam disini (Kantor DPC Demokrat Sumenep) dan pada tanggal 30 Juli,” katanya.
Kebijakan itu kata Soengkono merupakan kebijakan yang tepat dilakukan. Sebab, awalnya bacaleg yang melamar ke Partai asuhannya itu sebanyak 8 orang. Sesuai ketentuan dari KPU jumlah bacaleg di Dapil II (Kecamatan Lenteng, Saronggi, Bluto dan Kecamatan Giligenting) enam Bacaleg setiap Parpol peserta Pemilu 2019.
Dengan begitu maka harus ada dua bacaleg yang harus didiskualifikasi. Salah satu yang menjadi pertimbangan partai untuk dicoret dari bursa Bacaleg atas nama Eko Wahyudi dan Helwanyanto.
Jauh sebelum dicoret berkas dua Bacaleg yang dinyatakan lengkap oleh partai hanya milik Eko Wahyudi, sementara berkas Bacaleg atas nama Helwanyanto dinyatakan belum lengkap. Namun setelah pengurus DPC konsultasi kepada DPW kata Soengkono akhirnya munculah nama Helwanyanto dan berkas pengalamannya juga dinyatakan lengkap.
Setelah melakukan rapat internal, akhirnya memutuskan yang dicoret adalah Eko Wahyudi. Salah satu pertimbangan karena Helwanyanto merupakan pengurus harian PAC Partai Demokrat.
“Serba repot dari dua itu harus dipilih satu. Akhirnya kami dengan sekretaris ada item yang dikeluarkan bersama sekretaris dan memutuskan untuk memilih nama Helwan karena itu pengurus harian PAC,” jelasnya.
Mestinya kata Soengkono kebijakan tersebut disampaikan kepada Bacaleg yang dicoret oleh Sekretaris. “Tugasnya sekretaris yang menyampaikan dan sebagainya, bukan ketua,” tegasnya.
Sementara Sekretaris DPC Partai Demokrat Sumenep Indra Wahyudi membantah jika pencoretan nama Eko Wahyudi merupakan inisiatif dirinya. Bahkan sebaliknya Indra menilai pencoretan tersebut murni kebijakan Soengkono selama ketua PAC.
“Tidak itu, keinginan Pak Soengkono sendiri,” banyaknya.
Menurut Indra, saat pengambilan keputusan, Soengkono dalam posisi dilematis. Sebab, pada waktu bersamaan harus memilih antara Eko Wahyudi dan Helwanyanto. Dua figur itu untuk mencalonkan dari Demokrat pada Pemilu 2019 merupakan usulan Soengkono.
“Tidam ada kaitannya dengan saya, ketika Pak Soengkono terdesak kemudian mereka melempar pada saya. Dan saya tantang pak Soengkono sumpah di atas Al-Quran jika pencoretan itu karena saya, pencoretan bukan inisiatif saya,” tegasnya lagi. (JUNAIDI/SOE/VEM)