JAKARTA, koranmadura.com – Setelah menjadi cawapres Presiden Joko Widodo, KH Ma’ruf Amin akhirnya memutuskan nonaktif sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Keputusan nonaktif murni karena Pilpres 2019.
“Sejak ditetapkan sebagai cawapres oleh KPU, beliau sudah berketetapan nonaktif dari Ketua Umum. Sikap itu ditegaskan lagi oleh Kiai, tadi,” ungkap Waketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi kepada wartawan, Selasa, 28 Agustus 2018.
Zainut menjelaskan bahwa keputusan nonaktif juga didasari pertimbangan agar posisi sebagi bakal cawapres Joko Widodo tidak menimbulkan pro-kontra di masyarakat, termasuk di internal MUI.
“Beliau ingin fokus mengerjakan amanat karena dipercaya sebagai cawapres Jokowi, sebagaimana fokusnya beliau mengabdi di MUI selama ini,” tambahnya.
Oleh karena itu, Zainut menegaskan bahwa untuk posisi MUI akan dipimpin oleh dua Waketum. Mereka adalah Yunahar Ilyas dan dirinya sendiri
“Jadi roda organisasi tetap berjalan normal seperti biasa, meski Ketum kita nonaktif,” tegas Zainut.
Sementara itu, Sekjen MUI Anwar Abbas mengapresiasi langkah nonaktif Ma’ruf dari MUI. Ma’ruf disebut Anwar memberi contoh nyata keteladanan.
“Sebenarnya tidak ada aturan organisasi yang mengharuskan beliau nonaktif selama masa pencalonan. Namun dengan kearifannya, beliau melakukan itu,” ujar Buya Anwar. (DETIK.com/SOE/DIK)