JAKARTA, koranmadura.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal capres Prabowo Subianto. Totalnya fantastis, yakni sebesar Rp 1,9 triliun.
Hal itu dilihat dari dari situs elhkpn.kpk.go.id, Senin 13 Agustus 2018. Dalam situs resmi KPK itu tercatat bahwa harta Prabowo senilai Rp 1.952.013.493.659 telah dinyatakan lengkap dan disahkan hari ini.
Dari senilai Rp 1,9 triliun itu, kekayaan Prabowo terdiri dari beberapa sumber. Salah satunya adalah terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 230.443.030.000. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di sejumlah tempat, dari Jakarta hingga Bogor, Jawa Barat.
Selain tanah dan bangunan, Prabowo juga tercatat memiliki 8 kendaraan dengan total nilai Rp 1.432.500.000. Kendaraan Prabowo terdiri dari motor Suzuki hingga Toyota Alphard.
Ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp 16.418.227.000. Prabowo memiliki surat berharga senilai Rp 1.701.879.000.000 serta kas dan setara kas Rp 1.840.736.659.
Jumlah harta Prabowo ini mengalami perubahan jika dibandingkan LHKPN pada 2014. Saat itu, jumlah harta Prabowo senilai Rp 1,4 triliun dan USD 7,5 juta. (DETIK.com/SOE/DIK)