PAMEKASAN, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, memastikan terdapat sejumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tidak lolos verfikasi berkas hasil perbaikan. Dengan demikian, keinginan mereka bersaing pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang kandas.
Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Hamzah mengatakan, Bacaleg yang tidak lolos verifikasi berkas perbaikan berasal dari tiga partai politik (Parpol), yaitu PDI Perjuangan, PSI dan PKPI. “Kurang lebih ada tiga sampai empat Bacaleg yang tidak lolos,” kata Mohammad Hamzah, Rabu, 8 Agustus 2018.
Hamzah menjelaskan, salah satu faktor mereka tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, seperti tidak menyetor surat keteragan bebas narkoba dari rumah sakit. “Ada juga karena ijazah yang bersangkutan tidak dilegalisir,” ungkapnya.
Saat ini KPU Pamekasan melanjutkan tahapan berikutknya, yaitu penyususnan dan penetapan Daftar Calon Sementata (DCS). Tahapan ini akan berlangsung sejak hari ini sampai 12 Agustus 2018. Setelah itu, KPU akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2019.(RIDWAN/FAT/VEM)