SAMPANG, koranmadura.com – Ketua KPU Kabupaten Sampang, Syamsul Muarif menyatakan, sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) yang mendaftar untuk mengikuti kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang akan dicoret karena tidak memenuhi syarat (TMS) kelengkapan dokumen pendaftaran.
Namun sayang, pihaknya tidak menyebutkan parpol mana saja dan berapa angka pasti yang akan dicoret dari total sebanyak 445 bacaleg yang mendaftar sebelumnya.
“Selasa, 31 Juli kemarin itu terakhir pengembalian perbaikan berkas persyaratan bacaleg. Dan sejumlah parpol menyampaikan kepada kami bahwa bacalegnya tidak bisa memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Dan kayaknya memang ada bacaleg yang akan kami coret, tapi untuk ada berapa jumlahnya kami masih belum mereka by name by addresnya,” tutur Syamsul Muarif kepada koranmadura.com melalui sambungan teleponnya, Kamis, 2 Agustus 2018.
Menurutnya, untuk lebih detil dan mendapat kepastian jumlah bacaleg yang akan dicoret, pihaknya mengimbau agar menunggu informasi lima hari ke depan. Sebab, saat ini pihaknya mengaku masih dalam tahap kroscek.
“Lima hari ke depan siapa saja yang dicoret akan diketahui. Dan kami pasti akan sampaikan kepada parpol maupun kepada media,” tandasnya.
Dari 16 parpol yang ada, hanya parpol Perindo yang tidak melakukan pendaftaran bacalegnya untuk mengambil bagian 45 kursi parlementer. Sedangkan yang mendaftar ke KPU sebelumnya mencapai 445 bacaleg. (MUHLIS/ROS/VEM)