SUMENEP, koranmadura.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas pada Pilkada serentak lalu, sejak Maret 2018 hingga bulan ini belum menerima gaji alias uang honor.
“Sejak kami dilantik Maret lalu, hingga sekarang belum menerima gaji. Kami tidak tahu kenapa belum cair, padahal kami sudah bekerja,” kata salah seorang PPS berinisial J di Sumenep.
Secara terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) A. Warits membenarkan, bahwa hingga sekarang gaji PPK dan PPS. “Masih dalam proses,” katanya, saat dikonfirmasi.
Menurut dia, salah satu kendala yang menyebabkan gaji PPK dan PPS belum dicairkan karena laporan di tingkat PPS dan PPK belum selesai. “Itu sebagai alat kontrol kami. Selain karena sebelumnya kami masih konsultasi kepada KPU RI,” tegasnya.
Kendati demikian, pihaknya berjanji dalam waktu dekat gaji mereka akan segera cair. “Mungkin bulan ini,” pungkasnya. (JUNAIDI/FAT/DIK)