PAMEKASAN, koranmadura.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pasca Reformasi (GEMPAR) menggelar aksi demonstrasi di kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, Jawa Timur, Kamis, 30 Agustus 2018.
Mereka menuntut pimpinan kampus (Rektorat) untuk memberikan penjeasan terkait adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan kepada mahasiswa baru (Maba) pada masa pengenalan budaya akademik kampus (PBAK) tahun 2018.
Korlap Aksi Syaiful Petuah mengatakan, pada masa PBAK 2018, panitia penyelenggara melakukan pungli sebesar Rp 20.000 kepada 2.276 mahasiswa baru. Pungutan itu dilakukan dengan kedok penggandaan buku panduan serta kaos PBAK. Menurut Gempar, seharusnya mahasiswa baru dibebaskan dari pungutan apapun di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Karena buku panduan maupun kaos tersebut sudah masuk pada dana DIPA untuk mahasiswa baru.
“Kalau Rp 20.000 x 2.276 mahasiswa, jumlahnya sudah Rp 45.480.000. Ini pungli yang cukup besar,” tegasnya, Kamis 30 Agustus 2018.
Syaiful mengaku sangat kecewa terhadap praktik yang terjadi pada mahasiswa baru. Menurutnya, sebagai kampus dengan jargon Islam, serta sudah difasilitasi secara penuh oleh negara, praktik pungli semacam itu tidak harus terjadi.
“Kami akan bawa kasus ini ke ranah hukum. Hari ini kami akan langsung melaporkannya ke Kejaksaan,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III IAIN Madura, Mohammad Hasan mengaku, pihaknya tidak mengetahui perihal praktik pungli yang dilakukan kepanitian PBAK kepada mahasiswa baru itu.
Lanjutnya, dia menegaskan, jika pihak kampus akan menindaklanjuti kasus pungli itu lebih dalam. Sebab diakuinya, pimpinan kampus tidak pernah mengintruksikan kepanitiaan PBAK untuk melakukan pungutan kepada mahasiswa.
“Seharusnya buku itu gratis, karena sepaket dengan anggaran PBAK. Nanti akan kami tindak lanjuti,” dalihnya. (SUDUR/SOE/DIK)