JAKARTA, koranmadura.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. KH. Ma’ruf Amin didesak mundur setelah dipindang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi cawapresnya pada Pilpres 2019 mendatang. Bagaiamana menurut Dewan Pertimbangan MUI?
“Jadi tentu dewan pertimbangan MUI akan rapat mana jalan keluar yang terbaik,” kata Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin 13 Agustus 2018.
Sebagai lembaga, MUI kata Din akan bertindak sesuai pedoman yang ada. Namun, lanjut Din, sejauh ini belum ada aturan penggantian ketua MUI yang maju dalam pemilu.
“Seharusnya berdasarkan peraturan atau pedoman dasar dan peraturan rumah tangga, kalau ada hal seperti itu apakah harus diganti atau tidak, sepengetahuan saya tidak ada (aturan)” ungkapnya.
Meski begitu, sudah banyak masukan dari anggota MUI agar status Mar’uf Amin segera dibahas. Salah satu alasannya yakni independensi lembaga.
“Tentu ada pertimbangkan-pertimbangan lain nanti, yang masuk pada saya ini perlu dalam rangka menjaga independensi MUI, ada yang menyampaikan pada saya soal rangkap jabatan yang jangan sampai mengganggu dan lain-lain,” kata dia. (DETIK.com/SOE/DIK)