SUMENEP, koranmadura.com – Musim panen garam di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah masuk masa puncak. Namun petambak garam di daerah ini menilai penyerapan oleh perusahaan penyerap garam belum maksimal.
Salah seorang petambak garam di Sumenep, H. Ubaidillah mengatakan, petambak sebetulnya sudah mulai produksi sejak Juni lalu. “Sekarang sudah memasuki puncak panen. Karena puncak panen garam memang antara bulan delapan dan sembilan (Agustus-September),” ungkapnya.
Pada musim kali ini, ia bersyukur produksi garam rakyat sudah ada peningkatan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Sebab hampir seluruh petambak sudah menggunakan geomembran.
Hanya saja, lanjut pria yang akrab disapa Obet itu, sampai sekarang penyerapan garam rakyat oleh perusahaan-perusahaan penyerap garam yang memiliki izin impor belum maksimal.
“Dari beberapa perusahaan penyerap garam yang memiliki izin impor kayaknya kurang maksimal. Ini perlu ada pengawasan dan teguran dari kementerian terkait agar segera melakukan penyerapan. Karena kalau tidak maksimal, garam rakyat akan dijual ke mana?” katanya.
Beberapa waktu lalu, menurutnya PT Garam sudah melakukan penyerapan dengan harga Rp 1.450 per kilogram untuk KW1. Dia menilai harga tersebut masih perlu ditingkatkan.
“Menurut saya PT Garam perlu meningkatkan harga garam. Karena idealnya harga garam sekitar 2.300 per kilogram. Itu menurut hitung-hitungan kami sebagai petambak garam,” tambah dia. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)