PAMEKASAN, koranmadura.com – Warga Kelurahan Kangenan, Kecamatan Kota, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sangat keberatan dengan adanya Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reuse, Reduce, dan Recycle (3R). Pasalnya, TPS tersebut menimbulkan polusi dan bau tak sedap.
Hal ini di sampaikan Ketua Kelurahan Kangenan yang baru, Ach. Salehuddin. Ia berharap agar pemerintah memindahkan TPS 3R yang berada di Kangenan, soalnya tempat itu dianggap mengganggu kepada warga.
“Kok ada tempat sampah di tempatkan di tengah kota atau di pinggir jalan. Apalagi berdekatan dengan masyarakat, apa tidak ada tempat lain?” tanya Sholehoddin, Selasa, 07 Agustus 2018.
Padahal, kata Sholeh tanah pemerintah banyak yang bisa di tempati. Dari itu pihaknya memohon agar TPS 3R itu dipindah, biar tak mengganggu warga.
“Kadang dua sampai tiga hari tidak sempat diambil, jadi kami minta dipindah atau ditutup,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lungkungan Hidup (DLH), Amin Jabir membantah jika membiarkan sampah menumpuk di TPS 3R. Selama ini, kata Amin pihaknya tetap aktif melakukan pengangkutan sampah sesuai dengan SOP (Standar Operasional Presudure).
“Itu tetap jalan, setiap hari armada kita tetap jalan,” tandasnya. (SUDUR/SOE/DIK)