SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Sumenep, Abd Kahir mengatakan empat tahun lagi Sumenep tidak lagi menjadi daerah penghasil minyak dan gas (Migas).
Menurut Kahir Kabupaten/Kota bisa dikatakan sebagai daerah penghasil migas apabila letak sumur berada di bawah 4 mil dari bibir pantai.
Saat ini terdapat tiga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang telah eksploitasi, yakni Santos Pty Ltd yang beroperasi di Perairan Kecamatan Giligenting, Husky CNOOC Madura Limited (HCML) di Perairan Kecamatan/Pulau Raas, dan Kangean Energy Indonesia (KEI). Dari tiga KKKS hanya satu yang berada di bawah 4 mil, Yakni KEI yang beroperasi di perairan Pulau Pagerungan, Kecamatan/Pulau Sapeken.
Hanya saja kata Kahir sesuai laporan yang diterima, kandungan migas yang di Pegerungan mulai defisit. “Diperkirakan tahun 2022 akan berakhir, artinya apa, Sumenep tidak lagi menjadi daerah penghasil migas,” katanya saat menjadi pemateri dalam diskusi tentang Migas beberapa waktu lalu di Hotel C1 Sumenep.
Bahkan lanjut Kahir, produksi migas KEI tahun 2018 diprediksi tidak mencapai target. “Dari target 3.110,7.000 MM BT baru tercapai 39 persen. Bahkan hasil klarifikasi hanya tinggal gasnya saja dan mau habis,” ungkapnya.
Kendati begitu, pemerintah Kabupaten Sumenep tetap membuka bagi KKKS yang akan beroperasi di Sumenep. Diyakini jika nanti sumur migas berada di bawah 4 mil, akan banyak menyokong pada APBD Sumenep. “Kami selalu terbuka bagi KKKS di Sumenep,” tegasnya. (JUNAIDI/SOE/DIK)