GORONTALO, koranmadura.com – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo berinisial AM ditangkap polisi saat berpesta sabu di sebuah hotel. Politikus Partai Golkar itu saat ini masih diperiksa oleh Polda Gorontalo.
“Iya benar. Inisial AM,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, Kamis, 2 Agustus 2018.
Amin ditangkap Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo pada Kamis, 2 Agustus dini hari. AM ditangkap bersama temannya, GB (33). Keduanya sedang berpesta narkoba di salah satu hotel di Kota Gorontalo sekitar pukul 02.30 Wita.
Dari tangan keduanya, diamankan 1 saset yang berisi butiran kristal bening, 1 pipet kaca yang berisi butiran kristal bening, 2 sedotan yang sudah terpotong, 1 penutup botol, 2 buah ponsel, dan 1 gunting.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan. Tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Gorontalo guna proses lebih lanjut,” ucap Wahyu. (DETIK.com/ROS/VEM)