SAMPANG, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menarget Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pasar Polowijo sebanyak 51 persen. Namun, hingga triwulan ketiga tahun anggaran 2018, capaian itu masih jauh dari target.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Kabupaten Sampang, Wahyu Prihartono membenarkan kondisi itu. Menurutnya, capaian PAD di sektor Pasar Polowijo masih mencapai 41 persen. Diakui, seharusnya PAD sudah mencapai hingga 51 persen dari total sebanyak 25 Pasar Polowijo yang tersebar di Kabupaten Sampang.
“Kami perlu melakukan dorongan kepada pengelola pasar dengan intens. Karena capaian target masih 41 persen. Mestinya sudah 51 persen. Maka dari itu nanti akan diberlakukan reward dan punishment kepada pengelola pasar. Kalau bagus ya dapat penghargaan, dan apabila jelek dapat hukuman dan pengelola pasar sudah MoU dengan kami,” tuturnya, Rabu, 1 Agustus 2018.
Selain itu, Wahyu mengaku agar capaian PAD tercapai, tahun anggaran 2019 pihaknya akan memberlakukan perubahan penagihan retribusi kios pasar yakni dengan menerapkan e-Retribusi.
“Untuk wilayah kota nanti akan ada perubahan penagihan untuk kios pasar yaitu dengan cara e-Retribusi. Nanti kami akan sosialisasikan dan akan bekerjasama dengan Bank Jatim,” pungkasnya.
Menanggapi sorotan mengenai proyeksi PAD di wilayahnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Puthut Budi Santoso menyikapi dengan enteng. Menurutnya, proyeksi PAD tahun anggaran 2019 yang dimunculkan pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang sudah berdasarkan kemampuan dan potensi yang dimilikinya.
“PAD itu hal yang biasa, DPRD memang minta nilai PAD itu naik. Tapi kami tetap memunculkan angka PAD berdasarkan potensi yang ada. Sekarang kami sanggup raih total sebesar Rp 141 miliar,” pungkasnya. (Muhlis/SOE/VEM)