JAKARTA, koranmadura.com – Keadaan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sekitarnya hingga saat ini masih belum kondusif. Sejak 29 Juli hingga 19 Agustus kemarin, gempa secara terus menerus mengguncang wilayah NTB. Diketahui, hingga saat ini gempa telah terjadi sebanyak 768 kali.
Gempa berkekuatan 7.0 SR yang terjadi pada Minggu malam, 19 Agustus 2018 benar-benar membuat Lombok sekarat. Bahkan dampaknya semakin meluas ke daerah Sumbawa. Banyak bangunan roboh dan korban berjantuhan.
Melihat kondisi yang semakin parah ini, Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) angkat bicara. PMII mendesak agar pemerintah segera menentapkan gempa bumi Lombok NTB dan sekitarnya menjadi bencana nasional.
Sekretaris Jenderal PB PMII, Sabolah Al Kalamby, mengungkapkan sejumlah alasan kenapa PMII mendesak agar gempa tersebut ditetapkan sebagai bencana nasional. Salah satunya, ribuan rumah warga hancur. “Kita lihat sendiri kondisinya. Ada ribuan rumah yang telah rata dengan tanah. Harta benda pemiliknya hilang dan rusak tidak bisa diselamatkan,” bebernya, Senin, 20 Agustus 2018.
Alasan lain adalah karena korban jiwa semakin bertambah. Berdasarkan data terakhir (17 Agustus) tercatat 469 orang meninggal dunia, 1.054 orang mengalami luka-luka dan dirawat di sejumlah tenda pengungsian.
“Itu jumlah yang kami ketahui pada tanggal 17 kemarin. Sekarang ini tentu bertambah karena guncangan gempa kemarinyang berskla 7.0 sangat keras. Buktinya, berdampak sampai Sumbawa, ada korban jiwa dan banyak bangunan roboh,” ungkap pemuda asal Lombok NTB ini.
Kemudian, psikologis masyarakat sudah sangat terganggu. Menurut laporan yang diterima PB PMII melalui tim lapangan dan relawan gempa yang terdiri dari PKC dan PC PMII se NTB, bahwa gempa yang terjadi selama ini telah mengganggu psikologis warga.
Setiap gempa terjadi, warga spontan teriak dan histeris, bahkan banyak yang tidak sadarkan diri. Mereka mengaku trauma melihat sanak saudaranya meninggal dunia, dicampur dengan kesedihan melihat kondisi rumahnya yang hancur lebur. Mereka semua bingung mesti berbuat apa.
“Sederet alasan itulah yang mendorong PB PMII untuk mendesak pemerintah agar gempa Lombok dan sekitarnya segera ditetapkan sebagai bencana nasional. Karena untuk memulihkan keaadaan disana, baik fisik maupun psikis membutuhkan campur tangan pemerintah pusat. Kondisi ini sudah sangat parah, kita harus bersama-samamembantu sanak saudara kami disana. Pemerintah pusat harus berperan lebih banyak lagi dari yang sudah dilakukan sebelumnya,” tutup pemuda yang dikenal tegas ini. (DIDIK/SOE)