PAMEKASAN, koranmadura.com – Pembangunan tempat pengelolaan sampah berbasis Reduce, Reuse dan Recycle (TPS 3R) di kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendapatkan penolakan dari warga sekitar.
Pasalnya, proyek yang baru dikerjakan itu dinilai berdampak negatif terhadap lingkungan. Menurut warga, TPS 3R akan menimbulkan bau tak sedap.
H. Taufiq, warga sekitar menuturkan bahwa pembangunan TPS 3R tersebut terkesan dipaksakan untuk meraup keuntungan.
“Indikasinya jelas, pembangunan TPS 3R itu tidak mempertimbangkan geografis, serta tidak melibatkan tokoh dan masyarakat sekitar,” kata H. Taufiq, Selasa, 21 Agustus 2018.
Oleh karenanya, kata dia, warga sekitar meminta kepada pihak-pihak terkait untuk tidak melanjutkan pembangunan TPS 3R di daerahnya.
“Yang namanya sampah tetap sampah walaupun akan dikelola, jadi kami mendesak dan meminta pembangunan TPS 3R ini dibatalkan, ” ungkapnya.
Lurah Lawangan Daya Rahmad mengatakan, belum bisa merespon warganya yang meminta pembangunan TPS 3R dibatalkan. Dia mengaku perlu dimusyawarahkan dengan tokoh masyarakat.
“Kami akan kumpulkan tokoh masyarakat untuk membicarakan masalah itu,” pungkasnya.(RIDWAN/SOE/VEM)