JAKARTA, koranmadura.com – Pemilihan umum (Pemilu) 2019 telah dianggarkan sebesar Rp 24 triliun lebih oleh pemerintah. Dana pesta demokrasi lima tahunan tersebut berasal dari dalam postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, alokasi dana yang disiapkan untuk pesta demokrasi tahun depan sebesar Rp 24,8 triliun. Angka itu lebih besar dari alokasi untuk Pilkada serentak tahun ini yang menelan dana sebesar Rp 16 triliun.
“Rp 24,8 triliun. Itu termasuk untuk persiapan sekarang dan pelaksanaan tahun depan,” tuturnya dalam acara konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2019 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018.
Alokasi dana tersebut akan tersebar kepada lembaga-lembaga yang terkait dengan Pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pelaksana. Selain itu, juga disalurkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pengawas. Lalu juga MPR, DPD dan DPR yang melakukan sidang lima tahunan, pelantikan dan akomodasi anggota baru.
Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) juga akan menerima sebagai penanganan perselisihan pemilu, Kementerian Pertahan dan Polri juga sebagai pengamanan Pemilu serta Kemenkominfo, RRI dan TVRI sebagai pihak yang melakukan sosialisasi pemilu. (DETIK.com/ROS/DIK)