PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, angkat tangan soal tata kelola garam di Pamekasan yang sering terjadi polemik di tingkat bawah.
Baca: Harga Garam di Pamekasan Anjlok, Wakil Ketua DPRD Sebut Ada Permainan Tengkulak
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan, Bambang Edy Suprapto mengatakan, pemerintah Pemekasan tidak bisa ikut campur soal tata niaga garam. Alasannya, karena tidak punya kewenangan.
Pemerintah hanya sebatas koordinasi dengan perusahaan garam di Pamekasan jika terjadi persoalan. Selebihnya, pemerintah tidak punya kewenangan, apa lagi mengatur kebijakan perusahaan garam.
“Mengawasi saja kami tidak punya kewenangan, apa lagi soal kebijakan,” kata Bambang Edy Suprapto, Senin, 20 Agustus 2018.
Pemerintah merasa kasihan kepada petani garam jika mengalami masalah yang merugikan, seperti terjadinya pemotongan harga dan masalah lainnya yang tak berpihak kepada mereka.
“Kami tidak bisa berbuat banyak soal tata niaga garam, karena kami tidak bisa ikut campur kalau tidak ada aturannya. Hanya saja kami bisa koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Termasuk perusahaan garam,” jelasnya. (RIDWAN/ROS/VEM)