PAMEKASAN, koranmadura.com – Salah satu petani tembkau asal Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batu Marmar, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Mistalam meminta pemerintah untuk mengantisipasi tembakau luar masuk ke Madura.
Pasalnya, kalau tembakau luar bebas masuk khawatir berdampak terhadap harga tembakau di daerahnya. Saat ini, harga tembakau masih cukup tinggi.
“Saya khawatir kalau tembakau luar yang masuk akan merusak harga tembakau yang saat ini sudah cukup menjanjikan kepada para petani ini,” jelas Mistalam, Jum’at 17 Agustus 2018.
Harga tembakau saat ini berkisar 50 per Kilogram. Untuk itulah, pemerintah harus mewaspadai petani tembakau luar, agar petani tembakau di Gerbang Salam ini tidak rugi.
“Rata-rata harga tembakau paling rendah 50 ribu per kilogram. Bisa turun drastis jika tembakau luar bebas masuk. Kami harap pemerintah mengantisipasi,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf mengatakan, dalam peraturan daerah (perda) tentang tata niaga tembakau sudah jelas. Dalam pasal 27 poin 2 huruf B, kata Yusuf berbunyi bahwa tembakau Madura dilarang dicampur dengan tembakau luar selama musim panen dan tata niaga tembakau berlangsung.
“Dalam perda sudah jelas. Jadi, tidak usah khawatir, kami sudah berkoordinasi bersama tim untuk melakukan pengawasan yang dianggap menjadi titik rawan masuknya tembakau jawa tersebut,” tegasnya. (SUDUR/SOE/VEM)