PAMEKASAN, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum menetapkan jumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan bersaing pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Hingga saat ini, KPU Pamekasan tengah fokus memverifikasi berkas hasil perbaikan Bacaleg yang telah mendaftar melalui 16 Parpol yang memiliki perwakilan di Pamekasan.
Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Hamzah mengatakan, verifikasi berkas hasil perbaikan Bacaleg akan tuntas hari Selasa (besok), 7 Agustus 2018.
“Kami belum tahu Bacaleg yang dipastikan lolos atau tidak, kami masih menunggu hasil verifikai berkas perbaikan,” kata Mohammad Hamzah, Senin, 6 Agustus 2018.
Hamzah memastikan 16 parpol perwakilan di Pamekasan sudah mengajukan berkas perbaikan bacaleg. “Parpol yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU telah memenuhi syarat, khususnya pasca diajukan perbaikan sebanyak 553 Bacaleg yang ada,” ungkapnya.
Setelah verifikasi berkas perbaikan tuntas, KPU Pamekasan akan melanjutkan tahapan berikutknya, yaitu penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementata (DCS) pada tanggal 8-12 Agustus 2018.
“Setelah penyusunan dan penetapan DCS selesai, langsung diumumkan dulu dan menunggu masukan dari berbagai pihak. Bahkan dalam masa ini (bakal calon) juga bisa diganti sebelum ditetapkan sebagai DCT (Daftar Calon Tetap) Pileg 2019,” pungkasnya. (RIDWAN/SOE/DIK)