MAKASSAR, koranmadura.com – Rencana Deklarasi #2019GantiPresiden nanti akan dipusatkan di Monumen Nasional Pembebasan Irian Barat Mandala Makassar, pada 12 Agustus mendatang. Namun, Polda Sulsel mengancam akan membubarkan paksa mengingat polisi belum menerima surat izin dari pihak penyelenggara kegiatan.
“Yang jelas belum ada izin, belum ada izin sampai saat ini ke Polda Sulsel. Walaupun ada kita akan pertimbangkan dulu, kita kaji,” jata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, dikonfirmasi, Rabu, 8 Agustus 2018.
Menurut Dicky, sesuai aturan, setiap penyelenggara kegiatan harus memiliki izin dari pihak Kepolisian sebagai pihak keamanan. “Kita sesuai aturan saja, kalau memang tidak ada izinnya ya kita akan bubarkan,” terangnya.
Apalagi kegiatan tersebut menimbulkan polemik dan mendapat penolakan dari sejumlah masyarakat.
“Meski izinnya masuk kita pertimbangkan dulu seperti apa. Apalagi kegiatan yang menimbulkan polemik di masyarakat,” jelasnya. (DETIK.com/DIK)