SUMENEP, koranmadura.com – Polemik transparansi dana bagi hasil (DBH) Migas di Sumenep terus berlanjut setelah Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Pemerintah Kabupaten Sumenep, Abd Kahir menanggapi tudingan Gerakan Pemuda Sumekar (GPS). GP Sumekar menyangsikan pernyataan Kabag SDA, Abd. Kahir terkait DBH yang ada di buku besar APBD.
Menurut aktivis GP Sumekar Imam Arifin, DBH Migas masuk dana pajak dan non pajak dalam buku APBD. Namun, kata pria yang akrab dikenal dengan Imam Bongkar ini, yang menjadi pokok permasalahan bukan hanya adanya DBH di APBD, melainkan tak ada satupun realisasi DBH Migas yang transparan dari beberapa sumur migas yang beroprasi di Sumenep.
“Kalau soal DBH Migas di APBD pasti ada meskipun lifting migasnya milik provinsi sekalipun, akan tetapi transparansi DBH Migas di Sumenep dari tahun ke tahun seperti disembunyikan dari publik,” kata Imam Arifin, Kamis, 30 Agustus 2018.
Baca: Soal Transparansi DBH Migas, Abd. Kahir: Silakan Baca di APBD Sumenep
Imam kemudian mengajak duduk bareng pemangku kebijakan, lebih-lebih Kabag SDA, Abd. Kahir terkait DBH Migas. Sebab dalam investigasi yang dilakukan oleh GP Sumekar, dalam buku APBD tidak pernah ada laporan khusus terkait nominal DBH Migas dari berbagai sumber yang beroprasi di Sumenep.
“Beberapa kali kita datangi Pemda untuk menanyakan transparansi perolehan DBH Migas dari semua sumber yang ada, jawaban Pemda absrud. Jika memang ada, mari kita duduk bareng untuk membelejeti DBH di APBD,” pinta Imam.
Mestinya, lanjut Imam, DBH Migas menjadi salah satu titik pacu pertumbuhan ekonomi masyarakat terdampak. Namun sampai saat ini, masyarakat kepulauan yang motabene dekat dengan produksi migas malah terisolir.
“Tentu aneh, warga terdampak malah sekarat di ladang migas. Seharusnya, ini menjadi tugas utama pemerintah daerah dalam membangun pemerataan di Kabupaten Sumenep melalui DBH migas,” tegasnya
Sebelumnya, Abd Kahir mengatakan bahwa Pemkab Sumenep sudah transparansi terkait dengan DBH migas. Berapa angkanya sudah tertera jelas di RAPBD/APBD Kabupaten Sumenep.
“Transparansi DBH Migas, silakan dibaca di RAPBD/APBD Kabupaten Sumenep setiap tahunnya….. ada dan pasti ada sebagai salah satu sumber Pendapatan APBD Kabupaten Sumenep,” tulis Kahir dalam akun facebooknya saat menanggapi. (SOE/DIK)