PAMEKASAN, Koranmadura.com – Jelang masa panen tembakau, tim gabungan, terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, dan Dispertahorbun sudah bersiap melakukan pengawasan tembakau Jawa atau non Madura masuk ke wilayah Pamekasan.
Langkah antisipasi itu untuk menjaga mutu dan kualitas tembakau Madura, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 04 tahun 2015 tentang tata niaga dan perlindungan tembakau Madura.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno mengatakan, dengan kondisi luas tanam tembakau di Madura, khususnya wilayah Pamekasan, yang tidak sebanyak biasanya, potensi masuknya tembakau non Madura sangat mungkin terjadi.
“Kami sudah menyusun jadwal untuk melakukan pengawasan di perbatasan wilayah Pamekasan, agar tembakau non Madura tidak masuk ke Pamekasan. Karena kalau itu terjadi dapat merusak keaslian tembakau Madura,” kata Yusuf.
Dia mengungkapkan, sedikitnya terdapat empat lokasi yang diperkirakan menjadi jalur masuknya tembakau Jawa ke Pamekasan. “Kami akan mulai lakukan operasi pada pertengahan bulan Agustus ini. Kami berharap tidak sampai ada tembakau Jawa baik daun maupun kering masuk ke Pamekasan,” katanya. (ALI SYAHRONI/FAT/DIK)