SUMENEP, koranmadura.com – Proyek pemeliharaan jalan di Desa Tambaagung Timur, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditolak kepala desa setempat. Informasi yang beredar, proyek yang dibiayai melalui APBD II 2018 senilai Rp 50 juta itu merupakan titipan dari salah seorang anggota DPRD Sumenep Daerah Pemilihan (Dapil IV).
Dihimpun dari sumber terpercaya, penolakan dilakukan karena dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih. Sebab, proyek tersebut tidak tercantum dalam pekerjaan di Desa.
“Karena saat Musrembangdes dan Musrembangcam tidak ada pengajuan. Lokasi itu telah diajukan ke Provinsi, informasinya tahun ini juga dapat, Insya Allah pekerjaannya akan dimulai pada bulan 11 (November 2018), itu saya sendiri yang nolak,” kata Kepala Desa Tambaagung Timur, Matsahes saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Kamis, 16 Agustus 2018.
Selain itu, pekerjaan tersebut diduga menyerobot lokasi. Sebab, sesuai informasi yang didapat lokasi yang diajukan berada di desa lain. “Yang diajukan di Desa Tambaagung Ares, tapi peletakan bahan di Desa Tambaagung Timur. Karena tidak koordinasi sebelumnya, ya, kami tolak,” tegasnya.
Penolakan itu, lanjut Matsahes, sesuai dengan peraturan yang ada. Dirinya selaku Kepala Desa berhak mengelola wilayah binaannya. “Mohon maaf kami tolak bukan karena sengaja atau motif dendam dan lain, melainkan sesuai aturan pemerintah, Kades berhak mengelola. Ini milik anggota dewan tetangga (Dapil IV yang meliputi Kecamatan Ambunten, Rubaru, Pasongsongan, dan Dasuk),” jelasnya.
Sementara itu, Indra Wahyudi, Anggota DPRD Sumenep dari Dapil IV membenarkan adanya penolakan itu. “Saya sudah dapat konfirmasi dari Dinas Bina Marga, katanya ditolak oleh Kades karena telah diajukan ke Provinsi,” ucap Indra yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumenep itu.
Indra membenarkan proyek tersebut merupakan usulan dirinya saat pembahasan APBD 2018. Diusulkannya perbaikan karena kondisi jalan yang menghubungkan dari Desa Tambaagung Timur menuju Desa Tambaagung Ares dan Desa Bukabu, itu rusak parah. Sehingga tidak jarang pengendara kecelakaan.
Saat ini, kata Indra, terdapat 8 tumpukan batu cor dan sekitar 1 setengah truk pasir serta aspal. Material tersebut untuk perbaikan jalan sepanjang 300 meter. Karena ditolak, maka pekerjaan jalan tersebut terancam terbengkalai.
“Kami hanya mengusulkan saja, soal teknis pekerjaan termasuk komunikasi dengan pihak desa, itu bukan urusan saya, melainkan itu kewenangan Dinas Bina Marga,” ungkapnya, saat ditanya tidak adanya koordinasi sebagaimana tudingan Kepala Desa. (JUNAIDI/ROS/DIK)