SUMENEP, koranmadura.com – Ratusan warga Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jumat, 31 Agustus 2018.
Pantauan di lokasi, sebelum turun jalan para pendemo yang terdiri dari pemuda dan masyarakat itu berkumpul di Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep. Setelah itu mereka menggunakan mobil pikap menuju Kantor Polres Sumenep di Jalan Urip Sumoharjo.
Sesampainya di depan Kantor Polres pendemo berorasi dengan memakai pengeras suara yang mereka bawa. Meski pengamanan sedikit namun tidak satupun tampak ada kericuhan yang dilakukan oleh pendemo.
Mereka meminta pelaku dugaan pembunuhan anak kecil beberapa waktu lalu dihukum mati. Sebab, prilaku itu masuk kategori kejahatan yang luar biasa. “Hukum mati,” teriak para pendemo.
Setelah orasi sekitar 15 menit, Kepolisian Polres Sumenep meminta perwakilan untuk menemui Kapolres. Sementara pendemo lain melakukan orasi di depan kantor Mapolres.
Dalam kasus ini Polres telah menetapkan tersangka atas nama Abdurrahman. “Hukum mati Abdurrahman. Hukum mati, hukum mati,” teriak pendemo.
Bahkan pendemo meminta agar Polisi juga untuk memproses apabila ada yang mencoba untuk menghalangi proses penyidikan perkara ini.
Hingga saat ini orasi di depan kantor Polres Sumenep tetap berlangsung. (JUNAIDI/SOE/VEM)