PAMEKASAN, Koranmadura.com – Tim Gabungan yang dikoodinatori Satpol PP Pamekasan, Madura, Jawa Timur telah melaksanakan razia tembakau Non Madura. Namun, hingga saat ini pihaknya belum ada temuan masuk ke wilayahnya.
Hal itu sampaikan Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno. Menurutnya, terdapat empat titik jalan masuk ke Pamekasan yang telah dilakukan razia, di antaranya Jl Raya Ambat, Proppo, Pakong, dan Pamekasan-Sumenep.
“Kami sudah bergerak lakukan pengasawan tembakau non Madura. Tapi, untuk pekan pertama ini belum ada temuan. Waktu dan tempat razia akan kami acak, agar tidak terbaca pelaku,” kata Yusuf.
Lanjutnya, kegiatan razia tembakau non Madura itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 tahun 2015 tentang tata niaga dan perlindungan mutu tembakau Madura.
Tim gabungan itu terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, Sub Denpom, Dishub dan Dispertahorbun. “Karena berkaitan dengan jalan raya, kami butuh polisi untuk menghentikan kendaraannya. Sementara Dispertahorbun, yang tahu jenis tembakaunya,” katanya. (ALI SYAHRONI/SOE/VEM)