SOLO, koranmadura.com – Pengendara mobil Marcedes Benz (Mercy) bernopol AD 888 QQ sengaja menabrak seorang pemotor di Jalan KS Tubun, Solo siang kemarin. Pendendara motor yang diketahui bernama Eko Prasetio (28) langsung tewas di tempat.
“Mereka saling mengintip. Lalu teman pelaku keluar dari mobil dan mengejar korban. Bahkan sempat memukul helm korban,” kata Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, Rabu, 22 Agustus 2018.
Awalnya antara pemobil dan pemotor cekcok di lampu merah. Setelah lampu biru menyala, mereka bertemu di depan rumah pelaku yang berinisial IA (40). Mereka pun kembali cekcok. Karena kesal, korban yang mengendarai motor matic ini diduga menendang bumper mobil pelaku.
“Kemudian pelaku mengejar korban hingga terjadi peristiwa di Jalan KS Tubun,” ujarnya.
Atas laporan warga, polisi langsung mengejar pelaku. IA kemudian ditahan di Mapolresta Surakarta dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku kita tetapkan sebagai tersangka karena ini murni tindak pidana. Pelaku sengaja menabrak korban dari belakang,” ujar Kasatreskrim.
IA dijerat dengan Pasal 338 juncto 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian. Dia diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(detik.com/soe/vem)