SUMENEP, koranmadura.com – Sambungan listrik milik warga di Desa Pordapor dan Desa Dungdang, Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur, diputus oleh oknum petugas PT PLN (Persero). Akibatnya, sebagian masyarakat yang tinggal di dua desa itu tidak menikmati penerangan listrik alias gelap gulita.
“Lebih satu minggu listrik di Desa kami tidak nyala karena ada pemutusan,” kata Holidi, salah seorang warga Desa Pordapor kepada koranmadura.com, Kamis, 2 Agustus 2018.
Menurutnya, pemutusan yang dilakukan oleh oknum petugas PT PLN sebanyak 7 meteran listrik. Pemutusan itu dianggap tidak profesional karena tanpa ada pemberitahuan. “Tidak ada pemberitahuan, tiba-tiba diputus. Bahkan, Kades saja juga tidak tahu,” jelas mantan Aktivis PMII Pamekasan itu.
Kondisi itu membuat masyarakat resah. Karena juga menghambat pada aktivitas masyarakat dan sektor perekonomian sehari-hari. Salah satunya bagi petani tembakau. Masyarakat saat menyiram tembakau menggunakan tenaga listrik, saat ini banyak tembakau yang tidak disiram karena listrik mati.
“Sudah tahu permasalahan ini tapi PT PLN belum memperbaiki. Ini yang sangat kami sesalkan,” tegasnya.
Anehnya, kata Holidi, oknum petugas PT PLN meminta uang kepada pemilik meteran listrik yang diputus. “Ada yang dimintai Rp 110 ribu ada yang dimintai DP Rp 25 ribu. Katanya kalau bayar listrik akan disambungkan kembali,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur PT PLN (persero) Rayon Sumenep, Rudi Hartono belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi melalui sambungan telepon pribadinya tidak merespon meskipun nada sambungnya terdengar aktif. (JUNAIDI/ROS/VEM)