MEDAN, koranmadura.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk sindikat narkoba kelas kakap di Sumatera Utara. Diantara 6 orang yang ditangkap tersebut salah satunya adalah anggota DPRD Kabupaten Langkat.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, mengatakan, penangkapan terhadap 6 orang sindikat itu berlangsung Perairan Selat Malaka, Sumut, Minggu 19 Agustus 2019.
Selain menangkap 6 pelaku, BNN juga berhasil menyita 3 karung goni berisi narkoba yang diduga jenis sabu. Sedangkan 6 pelaku yang ditangkap adalah:
1. Ibrahim alias Hongkong (Anggota DPRD Langkat)
2. Rinaldi
3. Ibrahim
4. Rahman
5. Joko
6. Amat
“Iya benar, ada 1 anggota DPRD Langkat,” ucap Arman, Senin 20 Agustus 2018.
Penangkapan 6 jaringan narkoba internasional ini rencananya akan dirilis di kantor BNNP Sumut. “Di Medan rilisnya,” tutup Arman. (DETIK.com/SOE/DIK)