SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Sumenep, Abd Kahir membantah pernyataan Ketua Gerakan Pemuda Sumekar (GPS), Ahmad Zainullah terkait dana bagi hasil (DBH) migas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang tidak transparansi.
Menurut Kahir, Pemkab Sumenep sudah transparansi terkait dengan DBH migas. Berapa angkanya sudah tertera jelas di RAPBD/APBD Kabupaten Sumenep. “Transparansi DBH Migas, silakan dibaca di RAPBD/APBD Kabupaten Sumenep setiap tahunnya….. ada dan pasti ada sebagai salah satu sumber Pendapatan APBD Kabupaten Sumenep,” tulis Kahir dalam akun facebooknya saat menanggapi
Kemudian ia menjeskan bahwa yang perlu ketahui bahwa APBD Sumenep didominasi dari pemerataan DBH migas, bukan DBH daerah penghasil.
“Masyarakat hanya perlu tahu bahwa DBH Migas APBD Sumenep didominasi dari Pemerataan DBH Migas, bukan DBH Daerah Penghasil Migas karena liftingnya sedikit dan berada di ambang batas akhir produksinya. Semoga ada sumur2 baru onshore atau offshore di bawah 4 mil….,” jelas Kahir.
Sebelumnya, Ketua Gerakan Pemuda Sumekar (GPS), Ahmad Zainullah mengatakan bahwa yang dibutuhkan masyarakat Sumenep adalah transparansi soal dana bagi hasil migas (DBH). Terutama masyarakat terdampak. Bukan informasi soal menipis atau defisit.
“Kita tak butuh informasi itu. Tetapi butuh tranparansi DBH. Masyarakat Sumenep tak ngurus soal mulai menipis atau akan habis tahun 2022, yang dibutuhkan adalah transparansi soal dana bagi hasil. Berapa yang didapat oleh Sumenep dari lifting ekploitasi KKKS yang ada?” tanya Zen, panggilan akrabnya Ahmad Zainullah, Senin, 27 Agustus 2018 kemarin. (SOE/DIK)