JAKARTA, koranmadura.com – Baru-baru ini, Lembaga survei Charta Politika Indonesia bersama Asumsi menggelar survei kepercayaan publik terhadap sejumlah lembaga di tanah air. Siapa yang paling dipercaya publik?
Berdasarkan hasil survei, TNI adalah lembaga yang paling dipercaya publik. Sementara yang paling tidak dipercaya adalah partai politik.
Awalnya Charta Politika Indonesia menggelar survei untuk mengetahui kinerja dan citra Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Akhirnya dalam survei bertemakan ‘Rapor DPR’ menempatkan DPR di posisi kelima dari delapan lembaga soal tingkat kepercayaan.
DPR masih berada di bawah TNI, KPK, dan Lembaga Kepresidenan. Meski kalah dari TNI, tetapi lembaga legislatif sedikit menggemberikan, sebab kata Manajer Riset Charta Politika Muslimin Tanja, sebelumnya DPR selalu berada di posisi dua terbawah.
“Yang menarik ada perbedaan DPR ini selalu terbawah atau nomor 2 dari parpol. Namun kali ini tidak, posisi DPR berada di posisi kelima di bawah Polri,” jelas Muslimin di Penang Bistro, Jl. Pakubuwono, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa 28 Agustus 2018.
Ditanya soal lembaga mana yang paling menjelaskan fungsinya antara DPR, MPR, dan DPD, kata Muslimin, sebagian besar masyarakat menjawab DPR.
“Ketika ditanya mengenai lembaga mana yang paling menjelaskan fungsinya, yang paling baik itu kinerja mereka ada di DPR dengan suara 34,8 persen, MPR 12,8 persen, DPD 11,3 persen, dan yang tidak menjawab 41,1 persen,” kata dia.
Survei digelar pada 23-26 Agustus 2018 melalui telepon. Survei diadakan di 8 kota besar, yaitu Medan, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, dan Palembang, dengan jumlah responden 800 dari 8 kota besar itu.
Pemilihan responden dilakukan dengan pengacakan sistematis cuplikan nomor telepon. Margin of error survei ini +/- 3,46 persen pada tingkat kepercayaan 5 persen.
Berikut ini hasil survei Charta Politika itu:
1. TNI: percaya 73,5 persen, tidak percaya 10,2 persen, tidak tahu 16,3 persen.
2. KPK: percaya 73,4 persen, tidak percaya 12,5 persen, tidak tahu 4,6 persen.
3. Lembaga Presiden: percaya 68,5 persen, tidak percaya 20,8 persen, tidak tahu 10,7 persen.
4. Polri: percaya 50,4 persen, tidak percaya 24,8 percaya, tidak tahu 24,8 persen.
5. DPR: percaya 49,3 persen, tidak percaya 44,1 persen, tidak tahu 6,6 persen.
6. Mahkamah Agung: percaya 46,8 persen, tidak percaya 37,6 persen, tidak tahu 15,9 persen.
7. DPD: percaya 37,5 persen, tidak percaya 40,5 persen, dan tidak tahu 22,0 persen.
8. Partai Politik: percaya 32,5 persen, tidak percaya 45,8 persen, dan tidak tahu 21,7 persen.
(DETIK.com/SOE/DIK)