DEPOK, koranmadura.com – Kepolisian Depok, Jawa Barat berhasil membongkar dugaan praktik prostitusi terselubung di sebuah apartemen di wiliyahnya, Selasa malam, 14 Agustus 2018.
Dari pembongkaran prostitusi ini, polisi berhasil menjaring empat remaja yang mengaku berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Berdasarkan penelusuran, ternyata terkuak bahwa mereka menawarkan diri melalui aplikasi di media sosial.
“Iya benar ada empat remaja wanita dan dua orang pria yang telah kami amankan dari salah satu apartemen di Depok. Mereka mengaku sebagai PSK dengan tarif antara Rp800 ribu hingga Rp1 juta untuk sekali kencan,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Bintoro Rabu, 15 Agustus 2018.
Keempat remaja yang terjaring itu masing-masing berinisial, SG (20), AD (19), FO (19) dan DP (22 ). Sedangkan dua orang pria yang juga diciduk yakni, MF (20) dan MR (18).
“Modus mereka ini memasarkan diri lewat aplikasi media sosial. Di situ juga langsung tertera tarif sekali kencan. Ini yang bahaya, media sosial disalahgunakan untuk hal yang negatif,” ujar Bintoro.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah alat kontrasepsi dan kunci kamar apartemen. Kepada penyidik, sejumlah PSK ini mengaku bukan pemilik kamar apartemen tersebut. Mereka hanya menyewa dengan tarif Rp250 ribu pada hari kerja dan Rp300 ribu pada hari libur (weekend).
“Jadi ini kamar apartemen bisa disewa harian dan jam-jaman. Mereka mengaku sekali beroperasi bisa melayani 3 sampai 5 lelaki,” ujar Bintoro
Untuk penyidikan lebih lanjut, polisi terus mendalami keterangan para tersangka. Mereka dijerat Pasal 295 dengan ancaman hukuman satu tahun.
“Ini mereka enggak ada muncikari, mereka bergerak secara individu. Saat ini kasusnya akan terus kami dalami,” katanya. (viva.co.id/SOE/VEM)