CIMAHI, koranmadura.com – Sungguh malang nasib balita di Cimahi. Balita yang berusia 3 tahun tersebut tewas setelah digigit dan dipukul oleh kekasih ibunya sendiri hingga tewas. Pria nekat ini bernama AR (28).
“Betul. Sedang ditangani kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban balita meninggal dunia. Pelaku kekasih ibunya,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana kepada detikcom via pesan singkat, Senin 6 Agustus 2018.
Umar menyatakan bahwa kasus penghaniayaan terhadap balita terjadi pada akhir bulan lalu setelah ibu korban melaporkan ke Polres Cimahi.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari ibu korban bahwa pada tanggal 22 Juli 2018, ibu korban berinisial IJ (29) mendapat telepon dari kekasihnya AR (28). Kekasihnya itu mengabarkan bahwa korban mengalami muntah-muntah dan kejang.
“Ibu korban pulang ke rumah dan mendapatkan kondisi korban dalam keadaan lemas. Lantas ibu korban ini diberitahu kalau korban muntah lebih dari 10 kali,” jelas dia.
Namun, hasil pemeriksaan, bagian pipi korban mengalami luka memar. Selain itu, juga ada bekas gigitan pada pipi kiri.”Terdapat memar (biru) pada pipi kanan dan bekas gigitan pada pipi kiri,” tutur dia.
Sebelum meninggal, korban sempat dibawa ke rumah sakit Mitra Kasih untuk dilakukan rontgen oleh ibunya. Bahkan, korban harus mendapat perawatan selama 4 hari di rumah sakit Dustira, Cimahi keesokan harinya.
“Pada tanggal 26 Juli 2018, korban diperbolehkan pulang. Nah selama di rumah, korban tinggal selalu bersama pelaku,” kata dia.
Keesokan harinya, ibu korban melihat anaknya tak sadarkan diri. Bocah laki-laki tersebut lantas dibawa kembali ke rumah sakit. “Menurut keterangan pelapor (ibu korban), korban dinyatakan meninggal setelah alat bantu dilepas dari tubuh korban,” jelas dia.
Setelah tahu kejadiaan seperti itu, polisi langsung bergerak mengusut kasus tersebut. Sebab berdasarkan keterangan dari pelapor, korban diduga dianiaya oleh pelaku. Kini, polisi sudah berhasil mengamankan pelaku. “Sudah ditahan,” kata Umar. (DETIK.com/SOE/DIK)