SAMPANG, koranmadura.com – Upaya bermain curang dalam pemilu serentak 2019 mendatang rupanya sudah mulai dilakukan sejak hari ini oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab. Di Sampang, oknum ketua RT dilaporkan telah melakukan negosiasi jual beli suara untuk calon tertentu.
Atas laporan tersebut, Rabu 29 Agustus 2018 Komisi I DPRD Sampang memanggil Yudi Adidarta, Camat Kota Sampang. Selain itu, turut dipanggil pula sejumlah pejabat di lingkungan kecamatan dan di Kelurahan di wilayah kota Sampang.
Ketua Komisi I DPRD Sampang, Aulia Rahman mengatakan, pemanggilan pihak camat Sampang dan Lurah di enam kelurahan tersebut adalah untuk mengantisipasi maraknya tindakan curang dalam pemilu serentak 2019 nanti. “Ada 2 orang yang melapor ke kami, bahwa ada oknun ketua RT yang tidak bisa kami sebutkan namanya, sudah melakukan negoisasi dengan menjanjikan perolehan suara kepada bacaleg,” tuturnya.
Kepada para pejabat di lingkungan kecematan dan kelurahan tersebut, Aulia meminta agar mereka melakukan sosialisasi kepada para pejabat di struktur pemerintahan bersikap netral dalamkontestasi pileg maupun pilpres 2019 mendatang.
“Kami meminat kepada seluruh Lurah melalui Camat, agar mengadakan sosialisasi kepada semua RT di wilayah masing-masing agar tetap netral saat kontestasi pileg dan pilpres. Karena RT ini merupakan pejabat di tatanan bawah,” terangnya.
Lebih lanjut Aulia mengaku akan segera melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke tiap- tiap kelurahan guna memberikan imbauan kepada para RT.(MUHLIS/BETH)