SAMPANG, koranmadura.com – Sejumlah warga yang tergabung dalam wadah Aliansi Masyarakat Pencinta Air Omben (Ampao), sekitar pukul 10.00 WIB, mendatangi kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Trunojoyo yang berada di Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan Sampang.
Para warga Desa Astapah, Kecamatan Omben, menanyakan kejelasan sistem tagihan yang dinilai janggal meski suplai air di desanya tidak normal bahkan disebut mati total hingga beberapa tahun lamanya. Tidak hanya itu saja, masyarakat mengaku hal itu terjadi bagi pelangan yang sudah dilengkapi maupun tidak ada meteran penggunaan air (watermeter).
“Penagihan beban biaya kepada pelanggan oleh PDAM amburadul karena jelas air mati tapi tagihannya tetap jalan. Parahnya lagi, penarikan terhadap pelanggan yang tidak dilengkapi dengan watermeter dengan kondisi yang sama yakni air mati total, pihak PDAM juga membebankan biaya kepada pelanggan, itu jelas penarikan tagihan yang tidak mendasar dan di luar aturan alias kami anggap sebagai pungutan liar bermodus tagihan beban penggunaan air kepada pelanggan,” tuding Nur Hasan, Koordinator Ampao di hadapan Direktur PDAM, Ach. Fauzan dan jajaran stafnya, Kamis, 16 Agustus 2018.
Di hadapan awak media, Ibu Hamida (58), warga Desa Astapah, Kecamatan Omben, mengaku, mempunyai tunggakan yang dibebankan oleh PDAM hingga mencapai Rp 5 juta. Tagihan tersebut diketahui selama lima tahun lamanya, meski dalam waktu yang lama tersebut suplai airnya mati.
“Ada meterannya tapi rusak, terus airnya tidak hidup tapi tetap suruh bayar, kadang bayar Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu lebih setiap bulannya. Bahkan harus nyicil bayar tunggakan yang Rp 5 juta kata petugas PDAM-nya tetap harus bayar. Untuk keperluan MCK saja saya numpang ke tetangga,” keluhnya.
Sementara Direktur PDAM Trunojoyo Sampang, Ach Fauzan enggan memberikan keterangan kepada awak media, malah mengarahkan langsung ke Kabag Hubungan Langganan (Hublang). “Ke pak Solihin saja ya, tadi saya tidak mengikuti dari awal, biar lebih jelas ke pak Solihin,” kelitnya.
Menanggapi kedatangan warga Desa Astapah, Kabag Hublang PDAM Sampang, Yazid Solihin mengatakan, pihak pelanggan yang saat ini menunggak tetap tidak akan melakukan pembayaran lantaran di lapangan tidak ada watermeternya dan sulai air mati. Sehingga menurutnya akan melakukan kroscek langsung per pelanggan PDAM.
“Bagi yang tidak ada watermeternya nanti dipasang, dan bagi air yang tidak normal maka kami upayakan untuk airnya mengalir,” janjinya.
Pihaknya mengatakan, jumlah pelanggan di Desa Astapah yaitu sebanyak 225 pelanggan, namun yang tidak memliki watermeter yaitu kurang lebih sebanyak 75 persen atau sekitar 35 pelanggan.
Disinggung cara penagihan bagi pelanggan yang tidak memakai watermeter, Yazid mengaku menggunakan sistem asumsi yakni nilai tagihan diasumsikan dengan nilai tagihan terahir.
“Semisal tagihan terakhir itu kenak Rp 50 ribu, nilai itu kami jadikan patokan. Tapi kami harapkan bagi pelanggan yang tidak ada watermeternya itu mrnghadap ke kantor biar di koreksi. Jadi yang tadi ada kenak Rp 5 juta itu kami akan koreksi lagi, karena di sini kan ada pemakaian minimal yakni per 10 meterkubik sebesar Rp 36.500, maka nanti itu tidak akan senilai itu (Rp 5 juta) lagi,” kilahnya.
Selain itu, pihaknya mengklaim bahwa lokasi warga yang datang ke kantornya saat ini jauh dari pipa utama yaitu sekitar kurang lebih 1 kilometer. Sehingga dimungkinkan terjadi penyumbatan di pipa utama yang menyebabkan supalai air ke desa mereka tidak normal. Sedangkan mengenai oknum petugas yang melakukan penagihan diakuinya memang petugas dari PDAM.
“Itu memang petugas kami, dan semua kasir boleh melakukan penagihan bagi pelanggan yang punya tunggakan. Tapi tahun ini akan diterapkan MMR yakni dua petugas percontohan di wilayah kota dengan sistem print tagihan di tempat,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/DIK)