PAMEKASAN, koranmadura.com – Puluhan Warga Keluruahan Lawangan Daya, Kecamatan Pedemawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi demontrasi di Kantor Keluruhan setempat, Selasa, 21 Agustus 2018.
Mereka menolak keras pembangunan tempat pengelolaan sampah berbasis Reduce, Reuse & Recycle (TPS 3R) di kelurahannya.
Pembangunan TPS 3R yang baru dikerjakan ini didesak untuk dihentikan, karena akan berdampak buruk pada warga sekitar.
Apalagi menurut warga, pembangunan TPS 3R hanya disosialisasikan pada orang-orang tertentu.
“Kami menolak pembangunan TPS 3R ini, harus dihentikan,” kata orator aksi H. Taifiq, saat orasi di depan kantor keluruhan Lawangan Daya.
Menurut H. Taufiq, TPS 3R tersebut dibangunan tanpa melihat aspek goegrafis, dimana di sebelah timurnya ada SMPN 04 Pamekasan, dan sebelah baratnya bangunan Masjid Nurul Imam dengan jarak kurang lebih 75 m.
“Di selatannya rumah-rumah warga yang sudah lansia dan sakit-sakitan. Sehingga jika dilanjutkan akan berdampak pada lingkungan sosial,” ungkapnya.
Parahnya, kata dia, pembangunan TPS 3R ini tidak diawali musyawarah dengan tokoh masyarakat.
“Tokoh dan masyarakat tidak dilibatkan,” terangngnya.
Sementara itu, Lurah Lawangan Daya Rahmad membantah pembangunan TPS 3R tersebut tanpa melibatkan tokoh masyarakat.
“Kami sudah musyawarhakan dengan tokoh masyatakat dan masyrakat sekitar. Cuma ada satu orang yang tidak setuju,” tutur Rahmad saat menemui aksi demontrasi.(RIDWAN/SOE/VEM)