SUMENEP, koranmadura.com – Setidaknya terdapat 3 ribu daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berpotensi ganda. Sehingga harus dilakukan pencocokan ulang.
Diketahuinya adanya DPT Ganda itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan rekomendasi perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep beberapa waktu lalu.
“Ada sekitar 3 ribuan yang direkomendasi Bawaslu Kabupaten untuk diperbaiki. Bukan 15 ribu DPT sebagaimana yang informasi yang berkembang diluar,” kata Komisioner KPU Sumenep Rahbini saat dikonfirmasi media, Rabu, 12 September 2018.
Baca: Bawaslu RI Rekomendasikan KPU Sumenep Cermati Ribuan DPT Ganda
Jumlah DPT tersebut tersebar di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Pragaan dan Kecamatan Dungkek.
Saat ini, kata Rahbini, KPU Sumenep telah melakukan jumlah rekomendasi Bawaslu, termasuk pencermatan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Penyisiran tersebut dilakukan bersama Bawaslu. Namun, hingga saat ini KPU belum memastikan jumlah DPT yang ganda. “KPU dalam posisi ini masih sebatas pencermatan, jadi kami belum bisa memastikan ada berapa yang akan kami hapus. Yang pasti kami terus melakukan penyisiran hingga DPT benar-nanti valid,” tegasnya.
Untuk diketahui, KPU Sumenep telah merilis DPT Pemilu 2019 yakni berjumlah 868.171. Sementara DPT Pilgub 2018 berjumlah 854.148, atau naik 14.023 dari DPT Pilgub 2018. (JUNAIDI/ROS/DIK)