PAMEKASAN, koranmadura.com – Kordinator Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Hanafi menyebut, ada empat pendamping PKH yang megundurkan diri. Alasannya, mereka bekerja di tempat lain alias dobel job.
Dia menyampaikan, perinciannya adalah tiga pendamping megundurkan diri pada tahun 2017 dan satu pendamping di tahun 2018. “Untuk Tahun 2017 ada 3 orang karena bekerja di tempat lain dan pada tahun 2018 satu orang, itu alasan yang sama,” jelas Hanafi, Jumat, 7 September 2018.
Hanafi melanjutkan, ketika pendamping PKH mengundurkan diri, maka secara otomatis kuota pendamping yang ditinggalkan akan ditambah dari hasil rekruitmen PKH.
“Tidak ada istilah penggantian tapi kalau ada penambahan/rekrutmen dan Pamekasan ada koutanya maka langsung ditambah, seperti hasil rekrutmen tahun 2016 dan 2018 ini,” tambahnya.
Selain itu, dia memastikan, di Pamekasan, para Pendamping PKH tidak ada yang merangkap jabatan. Sebab, jika ketahuan dobel job, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Sampai sekarang Insyaallah tidak ada yang dobel job, kalau ketahuan menangkap jabatan dan kalau melanggar rangkap jabatan, akan dipanggil dan diminta untuk memilih,” pungkasnya. (SUDUR/ROS/VEM)