SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur belum bisa memastikan langkah yang bakal dilakukan pasca disegelnya Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bancamara II, Kecamatan Dungkek oleh ahli waris, Senin, 17 September 2018.
Baca: Klaim Ahli Waris, Warga di Sumenep Segel SDN Bancamara II
Kabid Pembinaan Sekolah Dasar, Disdik Sumenep, Fajarisman mengatakan, persoalan penyegelan lahan sekolah, bukan menjadi kapasitas dirinya, melainkan tugas bersama tim.
“Berkaitan dengan ganti rugi lahan, sesuai kapasitas, bukan kapasitas kami (bidang, red), tapi kapasitas tim, tim aset pemerintah daerah,” katanya saat dikonfirmasi media.
Menurut Fajar, Disdik hanya bisa melakukan upaya agar kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berjalan sebagaimana biasanya. Secara psikologis aksi ahli waris berdampak besar pada siswa.
“Tolong, problem ini jangan berdampak terlalu jauh kepada anak-anak kita, karena mereka punya hak untuk memperoleh pendidikan yang layak,” tegasnya.
Disinggung mengenai dugaan ‘pembiaran’ kasus lahan sekolah, yang informasinya sudah bergulir sejak dua tahun lalu itu, pihak Disdik mengaku tidak dapat berbuat banyak, karena menjadi tugas tim.
“Sebenarnya, agar info itu jelas kalau berkaitan dengan aset bukan ke kami pak, jadi ada tim aset yang berkaitan dengan ganti rugi, proses ganti ruginya, semuanya di aset, di sekretariat, kami hanya diamanatkan fokus untuk KBM dan BBM Pembelajaran, K13 dan KTSP,” bebernya.
Berdasarkan laporan yang diterima dinas pendidikan, lanjut Fajar, KBM tetap berjalan, walaupun dalam kondisi yang berbeda karena sekolah masih tersegel.
“Kemarin sampe sore dan tadi pagi, KBM masih di balai desa, makanya kami akan segera meluncur ke sana,” tuturnya.
Kendati begutu, lanjut Fajar, untuk menyamakan komitmen, tim sudah menggelar rapat, sehingga dalam waktu dekat, dipastikan akan turun ke sekolah.
“Tadi pagi, sesudah apel kita rapat, dari Inspektorat, bagian Hukum, dari aset dinas pendidikan, BPKAD, jadi semuanya sudah rapat, Insya Allah dalam satu dua hari ini akan meluncur ke lokasi (SDN Bancamara II, red),” tegasnya.
Gedung Sekolah Disegel, Siswa Laksanakan KBM di Balai Desa
Sebelumnya, ahli waris tahan menyegel sekolah dasar negeri (SDN) Bancamara II. Mereka mengklaim sebagai ahli waris atas tanah yang ditempati bangunan sekolah tersebut.
Ahli waris menutup pagar gerbang sekolah menggunakan palang yang terbuat dari bambu. Selain itu diatasnya bertuliskan “Tanah Ini Milik Ahli Waris Munahyon Kohir No 1096 Persil No 44 Kelas 1D dengan luas kurang lebih 0162 ha (1620M2) tertulis atas nama Bakin sejak didirikan Gedung SDN Bancamara II, belum ada pembayaran hak tanah dan dari tahun 1961 hingga 2018 dikuasai oleh Dinas Pendidikan Sumenep”.
Selain itu, ahli waris juga menyegel semua ruangan sekolah tersebut dengan menggunakan sebilah bambu yang dipaku. Sehingga tidak satupun warga yang bisa masuk ke ruangan tersebut termasuk anak sekolah.
Selama dua hari sejak SDN tersebut disegel, sebanyak 62 peserta didik terpaksa melaksanakan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di balai desa Bancamara, Pulau Giliyang, dengan sistem kelas rangkap (multi grade). (JUNAIDI/ROS/VEM)