SUMENEP, koranmadura.com – Anggaran sebesar Rp 2,64 miliar di Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak terserap.
Anggaran yang bersumber dari APBD murni 2018 itu diperuntukan untuk bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp2.115.000.000 dan anggaran Bedah Rumah Lanjut Usia (BRLU) Senilai Rp 525.000.000.
Kepala Dinsos Sumenep R Aminullah mengatakan tidak terserapnya anggaran itu disebabkan karena 141 penerima manfaat bantuan RTLH tidak memenuhi syarat. Sehingga calon penerima digagalkan.
“Jumlah penerima bantuan RTLH tahun ini sebanyak 321 penerima, namun setelah diverifikasi yang memenuhi syarat hanya 180. Sehingga ada 141 calon penerima tidak memenuhi syarat dan digagalkan,” katanya saat dikonfirmasi koranmadura.com.
Begitu juga anggaran untuk bantuan rumah bagi lansia, tahun ini hanya terserap sebanyak Rp1,875 miliar dengan jumlah penerima sabyak 125 orang. Awalnya Dinsos menganggarkan sebesar Rp 2,4 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 160 penerima.
“Sehingga masih 35 penerima yang dikenal karena tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.
Saat ini kata Aminullah anggaran tersebut dianggarkan kembali pada APBD Perubahan. Sehingga dipastikan semua anggaran yang disediakan oleh pemerintah daerah terserap semua.
Sebab, kata Aminullah bantuan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat. “Anggaran itu kembali kami anggarkan di PAK tahun ini,” tegasnya.
Untuk diketahui setiap penerima bantuan RTLH dan bedah rumah lansia mendapatkan kucuran dana sebesar Rp15 juta. (JUNAIDI/SOE/DIK)