SUMENEP, koranmadura.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, melalui Bawaslu Sumenep, Madura, Jawa Timur, merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep agar mencermati dan mencoret ribuan daftar pemilih tetap (DPT) ganda.
Awalnya, jumlah DPT yang direkomendasikan Bawaslu RI kepada KPU Sumenep untuk dicermati kembali mencapai 15.400-an yang tersebar di seluruh kecamatan di kabupaten paling timur Pulau Madura.
“Beberapa waktu lalu kami rapat koordinasi dengan Bawaslu Sumenep. Saat itu Bawaslu kabupaten menyampaikan bahwa ada 15.400-an DPT ganda. Tapi kemudian kami dapat surat, ternyata yang ganda tidak sampai angka itu (15.400-an),” kata Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Rabu, 12 September 2018.
Lebih lanjut, Warits mengatakan Bawaslu telah menyampaikan nama-nama ganda itu kepada pihaknya. Lalu, KPU Sumenep mengeluarkan surat edaran kepada seluruh PPS dan PPK untuk mencermatinya.
“Nama-nama itu seluruhnya dilakukan pencermatan. Sejak kemarin kami sudah melakukan pencermatan di tingkat PPS dan PPK,” tambah mantan Ketua Lakpesdam NU Sumenep itu.
Sebagai tindaklanjut, hari ini KPU Sumenep akan mengadakan rapat koordinasi dengan Bawaslu Sumenep, seluruh PPK, dan partai politik (Parpol) untuk melakukan pencermatan dan pencorten nama-nama ganda itu.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu KPU Sumenep telah melakukan rapat pleno penetapan DPT untuk pemilu 2018, yakni berjumlah 868.171 pemilih. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)