PAMEKASAN, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengakui ada informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada tembakau jawa masuk Madura.
Hal itu disampaikan Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Hasanurrahman. Menurutnya, Satpol PP selama ini selalu melakukan pengawasan terhadap potensi tembakau luar masuk Madura terutama Pamekasan.
Oleh sebab itu, informasi masyarakat yang beredar saat ini, diyakininya hanya kabar bohong alias hoaks. “Jadi dalam ketentuannya Satpol PP melakukan pengawasaan terhadap tembakau Madura. Ini termasuk juga di luar tembakau Madura, Pamekasan umumnya, yaitu melakukan operasi selama empat bulan dari Agustus sampai Desember dan sejauh ini di lapangan tidak ada temuan,” jelas Ainur, Rabu, 19 September 2018.
Lanjutnya, kalau misalnya ada tembakau luar itu masuk, pihaknya mengimbau agar pedagang tidak membelinya. Sebab hal itu bisa berpengaruh pada kualitas tembakau yang ada di Madura khususnya di Pamkekasan.
“Bukan hanya petugas pembembeli juga harus hati-hati, kalau pembeli menemukan sebenarnya harus menolak,” imbuhnya.
Dia berharap, masyarakat sadar untuk tidak memasukkan tembakau luar ke Madura. Karena hal itu dalam Perda tidak boleh dan akan dikenai sanksi. “Iya disanksi,” tandasnya. (SUDUR/ROS/VEM)