JAKARTA, koranmadura.com – Seorang pria paruh baya, Aselih (65), ditangkap polisi karena diduga mencabuli bocah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Ada 2 anak perempuan yang menjadi korban Aselih.
“Korban usia 4 tahun dan 6 tahun,” kata Kasat Reskrim Jaksel, AKBP Stefanus Tamuntuan, dalam keterangannya, Selasa, 11 September 2018.
Aselih ditangkap oleh Unit VI PPA Restro Jakarta Selatan di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jaksel, Sabtu, 8 September. Sehari-hari, Aselih merupakan seorang buruh harian lepas.
Kasus ini terungkap bermula ketika korban mengeluh sakit pada kemaluannya. Korban lalu menceritakan ke orangtuanya. “Selain itu, ada korban lain yaitu M yang mengaku pernah diperlakukan sama oleh terlapor,” ujarnya.
Polisi masih mengembangkan penyelidikan terhadap Aselih. Atas perbuataannya, Aselih dijerat Pasal 76 E Jo 82 UU RI No 35 tahun 2014. (DETIK.com/ROS/VEM)