Koranmadura.com – Pembukaan rekrutmen CPNS dipastikan dibuka pada tanggal 19 September 2018. Proses pendaftaran untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN) dilakukan melalui jalur satu pintu, yakni terintegrasi melalui portal sscn.bkn.go.id.
Pembukaan rekrutmen ini mengundang animo yang cukup tinggi dari masyarakat. Kok bisa? Apa karena hanya ingin menghilangkan gengsi atau lainnya?
Ternyata jawabannya adalah soal gaji dan tunjangan yang akan didapat lumayan menggiurkan.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menyebutkan, bahwa nominal gaji pertama calon ASN 2018 yang terima diperkirakan masih sama seperti yang didapat para CPNS tahun sebelumnya.
“Kalau orang per orang mungkin sama. Katakanlah, S1 golongan 3A, sekarang gaji pokoknya Rp 2,4 juta. 80 persen dari itu Rp 1,9 sampai 2 juta,” tandas Ridwan.
“Kita anggap, harus tersedia untuk gaji pokok saja Rp 2,5 juta untuk yang S1,” Ridwan menambahkan.
Tidak hanya gaji pokok saja, PNS juga akan mendapatkan tunjangan kinerja.
Seperti yang dilansir dari dari berbagai sumber, berikut besaran gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS berdasarkan rancangan terbaru.
Jenjang Pangkat Jabatan Tinggi (JPT)
1. JPT-I : Rp 39,3 juta
2. JPT-II : Rp 37,4 juta
3. JPT-III : Rp 35,7 juta
4. JPT-IV : Rp 34 juta
5. JPT-V : Rp 32 juta
6. JPT-VI : Rp 30,8 juta
7. JPT-VII : Rp 29,3 juta
8. JPT-VIII : Rp 27,9 juta
9. JPT-IX : Rp 26,6 juta
Jenjang Jabatan Administrasi (JA) dan Jabatan Fungsional (JF)
1. JA-15, JF-15 : Rp 22,2 juta
2. JA-14, JF-14 : Rp 19,2 juta
3. JA-13, JF-13 : Rp 16,7 juta
4. JA-12, JF-12 : Rp 14,5 juta
5. JA-11, JF-11 : Rp 12,6 juta
6. JA-10, JF-10 : Rp 10,9 juta
7. JA-9, JF-9 : Rp 9,5 juta
8. JA-8, JF-8 : Rp 8,2 juta
9. JA-7, JF-7 : Rp 7,2 juta
10. JA-6, JF-6 : Rp 6,2juta
11. JA-5, JF-5 : Rp 5,4 juta
12. JA-4, JF-4 : Rp 4,7 juta
13. JA-3, JF-3 : Rp 4,1 juta
14. JA-2, JF-2 : Rp 3,5 juta
15. JA-1, JF-1 : Rp 3,1 juta
Seperti dikabarkan sebelumnya, pendaftaran CPNS 2018 akhirnya resmi ditetapkan akan dibuka pada 19 September 2018 mendatang.
Kabar ini berdasarkan keterangan tertulis oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Bima Haria Wibisana, Jumat 7 September 2018.
“19 September 2018 portal SSCN BKN bisa diakses pelamar,” tulis Bima, dikutip koranmadura.com dari tribunnes.com
Sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintergrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id.
“Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi,” jelasnya.
Nantinya, web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga dan daerah memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran.
Proses ini sendiri akan berlangsung hingga 18 September 2018. Sementara untuk berkas persyaratan yang harus dipersiapkan, Bima mengimbau kepada seluruh instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan pelamar. (tribunnews.com/SOE/VEM)