SUMENEP, koranmadura.com – Proses penyelidikan laporan dugaan penyerobotan lahan di lokasi pengeboran Sumur Eksplorasi ENC-02 PT Energi Mineral Langgeng (EML) Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, terus berlanjut.
Kini penyelidik Polres Sumenep Madura, Jawa Timur melakukan pemeriksaan pada lima saksi. Pemeriksaan saksi-saksi itu dilakukan di rumah M Andi Suriyanto, salah satu ahli waris sekaligus pelapor.
Penyelidik datang ke rumah pelapor sekitar pukul 11.45 WIB dengan menggunakan mobil Suzuki Ertiga bernopol P 777 DM. Saat itu penyelidik berjumlah dua orang.
Lima saksi yang diperiksa diantaranya Arif Budi Santoso dan Erna Ningsih. Keduanya merupakan saudara dari pelapor M Andi Suryanto, yang merupakan ahli waris dari Sutiya. Juga diperiksa Ahdini, Suwarto dan Suherna yang merupakan ahli waris dari Madruki Oemoer.
Mereka dicecar dengan sejumlah pertanyaan, salah satunya berkaitan dengan kepemilikan lahan dan kebenaran adanya transaksi jual beli. Dalam keterangannya, saksi tetap mengklaim jika lahan itu masih miliknya, tidak pernah ada peralihan hak.
“Kami sangat mengapresiasi langkah penyelidik yang sigap melanjutkan proses dugaan penyerobotan lahan PT EML,” kata Hawiyah Karim.
Wiwik Karim, sapaan Akrab Hawiyah Karim, tetap meminta kasus ini diproses dengan cepat. Bahkan, apabila sudah cukup bukti, maka bisa segera dinaikkan statusnya ke penyidikan. “Prosesnya dilakukan secara cepat namun tetap profesional,” jelasnya.
Wiwik juga mengungkapkan, pihaknya meminta untuk segera memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui kasus itu. Misalnya, kepala desa dan perangkatnya. “Kami juga minta pihak PT EML segera diperiksa sebagai terlapor,” ungkapnya.
Menurutnya, kasus ini hendaknya menjadi atensi Polres, sebab ini menyangkut hajat hidup orang banyak. “Apalagi, pengeboran sudah mulai. Makanya, masalah ini harus segera dituntaskan. Kami minta ini menjadi atensi,” tuturnya.
Lahan lokasi pengeboran ENC 2 di Desa Tanjung masih bergejolak. Sebab, pihak PT EML diduga melakukan penyerobotan atas lahan milik warga. Sehingga, dilaporkan ke Polres Sumenep beberapa waktu lalu. (JUNAIDI/SOE/DIK)