SUMENEP, koranmadura.com – Setelah sekian lama mengabdi dan berjuang, lebih dari seribu honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tak bisa mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini.
Musababnya, honorer K2 di kabupaten paling timur Pulau Madura ini rata-rata usianya di atas 35 tahun. Sehingga mereka tidak memenuhi syarat untuk mendaftar CPNS.
“Jumlah honorer K2 di Sumenep yang bisa mendaftar CPNS tahun ini, berdasarkan umur, hanya sekitar 211 orang dari sekitar 1.700-an,” ungkap Ketua Forum Honorer K2 Sumenep, Abd. Rahman.
Karena itu, lanjut dia, pihaknya akan terus berusaha agar pemerintah membuat regulasi baru sehingga memungkinkan honorer K2 yang usianya di atas 35 tahun tetap memiliki peluang menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Mudah-mudahan ada regulasi baru. Mungkin nanti, bisa saja ada pendaftaran CPNS susulan khusus honorer K2,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pendaftaran CPNS tahun ini telah dibuka. Pendaftaran dilakukan secara terintegrasi melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscn.bkn.go.id, sejak Rabu lalu, 26 September 2018. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)