PAMEKASAN, koranmadura.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berencana mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang keterampilan mambaca Alquran.
Kabid SD Disdik Pamekasan, Rusdiyadi mengatakan, rencana revisi Perda itu muncul setelah instansinya merumuskan syarat masuk bagi siswa Sekolah Dasar (SD) yang akan melanjutkan ke jenjang SMP. Syarat tersebut adalah membaca Alquran.
“Perda keterampilan baca Alquran sudah ada, tetapi tidak ada klausul yang menyebutkan sebagai prasyarat masuk SMP. Oleh karena itu, perda tersebut harus direvisi agar sesuai dengan keinginan bersama,” kata Rusdiyadi, Sabtu, 1 September 2018.
Jika revisi Perda tuntas, Disdik Pamekasan akan menggelar uji kompetensi bagi lulusan SD setiap tahun dengan dibuktikan sertifikat bagi siswa yang dinyatakan fasih baca alquran.
“Begini ya, bukan berarti yang tidak tahu baca Alquran itu tidak bisa melanjutkan ke SMP, tetapi mereka tetap harus diajarkan membaca Alquran hingga SMP. Dan yang tahu dan fasih baca Alquran akan jadi prioritas,” terangnya. (RIDWAN/SOE/VEM)